Sabtu, 17 Januari 2015

Takafulink Salam Cendekia

  • Masa depan adalah Allah yang menentukan. Namun kita dapat merencanakan. Cita-cita yang telah dicanangkan harus tetap diwujudkan. Meski musibah datang menjelang.
  • Anak merupakan amanah tak terhingga yang diberikan Allah. Adalah tanggung jawab kita untuk merancang masa depannya. Meski musibah tak dapat dicegah dan takdir tak dapat diubah, namun cita-cita sang buah hati.........

Program Pensiun Komunitas

Program Pensiun Komunitas - Takafulink Salam COMMUNITY (Komunitas) pada dasarnya sama dengan Takafulink Salam biasa namun dengan kontribusi (premi) lebih murah yakni mulai Rp 150.000.
Karena dirancang khusus untuk jumlah peserta minimal 10 orang, produk ini sangat cocok untuk perusahaan, lembaga, organisasi (berbadan hukum atau tidak) maupun komunitas untuk perencanaan hari tua/Pensiun.

Proteksi dan Investasi Syariah

Takafulink Salam (Proteksi – Investasi – Pembebasan Premi)

Takafulink SALAM adalah produk investasi dan proteksi modern bagi Anda yang menginginkan hasil investasi optimal dengan 4 jenis investasi campuran melalui sistem pengelolaan syariah. Anda juga dapat menambahkan manfaat kesehatan tambahan, bila dibutuhkan.

Asuransi Jiwa (Al-Khairat)

Program Takaful Al-Khairat adalah suatu bentuk perlindungan jiwa yang diperuntukkan kepada ahli warisnya apabila yang bersangkutan ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian.

Manfaat

* Bila Peserta ditakdirkan meninggal pada masa perjanjian, maka ahliwarisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
* Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, maka Peserta akan mendapatkan bagian keuntungan (mudharobah) -jika ada- atas Rekening

Asuransi Dana Pendidikan (Fulnadi)

Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi) adalah program asuransi untuk perseorangan yang bertujuan untuk menyediakan dana pendidikan untuk putra-putri peserta sampai pendidikan tingkat sarjana dengan manfaat proteksi atas resiko meninggal.

Manfaat Takaful Dana Pendidikan
Jika Peserta panjang umur sampai akhir perjanjian, Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
Tahapan* saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)** dan Beasiswa selama 4 tahun di Perguruan Tinggi.
Jika Peserta mengundurkan diri sebelum masa perjanjian berakhir, Peserta mendapatkan: Nilai Tunai
Seluruh dana di Rekening Tabungan Peserta yang berasal dari saldo tabungan dan bagian keuntungan atas hasil investasinya (mudharabah).